PENDEKATAN RAISE

Tugas Resume
 PENDEKATAN RAISE

 
  PENDEKATAN RAISE


Oleh
Rio Arjulis
1204696



Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Padang
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG

Perubahan kurikulum pendidikan nasional kita adalah pada tahun 1984 (Kurikulum 1984) dengan adanya istilah GBPP (Garis Besar Program Pengajaran), lalu pada tahun 1994 (Kurikulum 1994) yang selanjutnya direvisi pada tahun 1997, dan kurikulum 2004 (Kurikulum 2004) atau lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang selanjutnya direvisi lagi pada tahun 2006 menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sampai sekarang ini (Tahun Pelajaran 2012-2013).
Perubahan kurikulum menunjukkan bagaimana sebuah dunia pendidikan itu dinamis, apabila dunia pendidikan tidak menginginkan terjebak dalam suatu perubahan. Semangat perubahan yang harus kita kobarkan, untuk menuju suatu perubahan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Semua berharap perubahan kurikulum 2013 tidak hanya perampingan dari materi ajar, tetapi harus mampu menjawab semua tantangan dari kurikulum sebelumnya.
Sejak dikeluarkannya peraturan oleh Permendiknas No. 22, 23, dan 24 tahun 2006, semua standar isi yang diimplementasikan dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pencapain kompetensi peserta didik semakin tidak jelas dan terarah. Banyaknya kompetensi guru di berbagai daerah dan wilayah membuat implementasi dari kurikulum 2006 (KTSP) sangat rentan terhadap banyak pendapat, sehingga mutu kompetensi peserta didik sulit untuk terstandarisasi. Dengan diserahkannya penyusunan dan pengembangan kurikulum kepada satuan pendidikan, copy – paste kurikulum baik silabus atau RPP menjadi “budaya” baru di kalangan guru dan kepala sekolah. Akibatnya, potensi local genius yang seharusnya muncul seiring dengan diterapkannya kurikulum 2006 (KTSP) justru “hilang” karena menggunakan kurikulum sekolah atau daerah lain tanpa melalui proses adaptasi. Jika keadaan ini terus dipaksakan, lalu bagaimana dengan mutu pendidikan dan kualitas pendidikan di Indonesia? Akibatnya semua semakin ragukan karena para lulusan lahir dari dunia pendidikan yang miskin kompetensi, ilmu dan gagap budaya.
Dalam kurikulum 2013, guru merupakan sebuah “tokoh utama” dalam dalam implementasi kurikulum harus benar – benar disiapkan jauh sebelum kurikulum 2013 diputuskan untuk dilaksanakan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Semua guru harus di berdayakan dan dituntut harus paham tentang substansi kurikulum dan pengimplementasiannya dalam proses pembelajaran. Pengalaman membuktikan sikap tidak peduli terhadap pemberdayaan guru berdampak sangat serius terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Jika pengalaman buruk ini terulang, bukan tidak mungkin kurikulum 2013 ini akan mengalami nasib yang sama yaitu mengalami stagnasi untuk kemudian terpuruk ditengah dinamika peradaban dunia.
Konsep kurikulum 2013 sangatlah ideal untuk mampu menciptakan generasi masa depan yang tidak hanya cerdas otaknya, tetapi juga cerdas emosional, sosial dan spiritualnya. Hal ini terlihat dari pengintegrasian nilai – nilai karakter kedalam proses pembelajaran bukan hanya sebuah tulisan dalam rencana kurikulum seperti kurikulum sebelumnya. Pendekatan pembelajaran mengajak peserta didik untuk menambah pengetahuan baru berdasarkan pengalaman belajar yang didapatkan di kelas, lingkungan sekolah dan masyarakat juga dapat mendekatkan peserta didik pada kultur masyarakat dan bangsanya yang tepat ditetepkan ketika dunia pendidikan di Indonesia tengah mengalami “gagap budaya”.

B. RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana pendekatan RAISE dalam penyelenggaraan kurikulum ?
2.      Bagaimana solusi program untuk melaksanakan RAISE ?
3.      Apa saja hal-hal yang bisa dilakukan dalam penerapan pendekatan RAISE ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pendekatan RAISE dalam penyelenggaraan kurikulum.
2.      Untuk memberikan solusi program untuk melaksanakan RAISE.
3.      Untukmengetahui hal-hal yang bisa dilakukan dalam penerapan pendekatan RAISE.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    KURIKULUM 2013
Kurikulum pada dasarnya memiliki tiga dimensi pengertian, yaitu kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran (Sanjaya, 2008:4) :
1.      Pandangan kurikulum sebagai mata pelajaran dianggap sebagai pandangan tradisional, karena dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah terjadi pergeseran fungsi sekolah. Sekolah mempunyai beban yang semakin kompleks yang tidak hanya membekali siswa dengan berbagai macam ilmu pengetahuan. Sekolah dituntut mengembangkan minat dan bakat, membentuk moral dan kepribadian, serta memenuhi dunia pekerjaan.
2.      Kurikulum sebagai perencanaan belajar dikemukakan oleh Taba (dalam Sanjaya, 2008:8). Kurikulum adalah suatu rencana untuk belajar, sehingga apa yang diketahui tentang proses belajar dan pengembangan individu mengacu pada sebuah bentuk kurikulum. Kurikulum adalah perencanaan yang berisi tentang petunjuk belajar dan hasil yang diharapkan.
3.      Pengertian ini sejalan dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.. Batasan ini memperlihatkan bahwa kurikulum terdiri dari dua aspek, yaitu sebagai rencana dan pengaturan tujuan, isi dan cara pelaksanaan rencana itu. Kurikulum sebagai rencana digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar oleh guru. Kurikulum sebagai pengaturan tujuan, isi, dan cara pelaksanaanya digunakan sebagai upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.


Kurikulum memiliki tiga peran yang sangat penting, yaitu peran konservatif, kreatif, serta peran kritis dan evaluatif (Hamalik, dalam Sanjaya, 2008):
1.      Peran konservatif kurikulum berkaitan dengan peran dan tanggung jawab sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang mewarisi nilai-nilai dan budaya masyarakat. Peran kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Peran kreatif kurikulum karena sekolah sesuai tuntutan perkembangan zaman memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru dan inovatif. Hal tersebut karena masyarakat tidak statis tetapi dinamis yang mengalami perubahan. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat.
2.      Peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa mengembangkan potensi yang dimiliki serta dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial yang selalu bergerak dan berubah.
3.       Peran kritis dan evaluatif dari kurikulum didasarkan pandangan bahwa tidak semua nilai dan budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman harus dimiliki setiap anak didik. Tidak semua budaya dan nilai-nilai lama yang dipertahankan. Dengan demikian kurikulum berperan menyeleksi dan mengevaluasi nilai dan budaya yang bermanfaat untuk kehidupan anak didik.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berbasis kompetensi (outcomes-based curriculum) oleh karena itu pengembangannya dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan. Dalam konstruk dan isinya Kurikulum 2013 mementingkan terselenggaranya proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif. Proses belajar yang dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan dengan penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk. Struktur Kurikulum terdiri dari : Kompetensi Inti yaitu: 
1.    Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2.    Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3.    Kompetensi Inti-3(KI-3) untuk kompetensi pengetahuan; dan
4.    Kompetensi Inti-4(KI-4) untuk kompetensi keterampilan.

Pengembangan kurikulum 2013 harus dilakukan karena adanya tantangan yang harus dihadapi, baik tantangan internal maupun eksternal. Untuk menghadapi  tuntutan perkembangan zaman dirasa perlu adanya penyempurnaan pola pikir dan penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi.
Pengembangan kurikulum 2013  untuk meningkatkan capaian pendidikan dilakukan dengan dua  strategi utama yaitu peningkatan efektivitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektivitas pembelajaran dicapai melalui tiga  tahapan yaitu efektivitas interaksi, efektivitas pemahaman, dan efektivitas penyerapan.
1.    Efektivitas Interaksi akan terwujud dengan adanya harmonisasi iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah . Iklim atau atmosfir akademik dan budaya sekolah sangat kental dipengaruhi oleh manajemen dan kepemimpinan  kepala sekolah beserta jajarannya. Efektivitas Interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan. Tantangan saat ini adalah sering dijumpai pergantian manajemen dan kepemimpinan sekolah secara cepat sebagai efek adanya otonomi pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh politik daerah;
2.    Efektivitas pemahaman menjadi bagian penting dalam pencapaian efektivitas pembelajaran. Efektivitas pembelajaran dapat tercapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi (menyimak, mengamati, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan  mengomunikasikan. Oleh karena itu penilaian berdasarkan proses dan hasil pekerjaan  serta kemampuan menilai sendiri;
3.    Efektivitas penyerapan dapat tercipta ketika adanya kesinambungan pembelajaran secara horisontal dan vertikal.

B.     PENDEKATAN RAISE DALAM PENYELENGGARAAN KURIKULUM
Pendekatakan adalah titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginspirasi, menguatkan dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu.     Pendekatakan RAISE mengandung arti :

 R  =  Relevance (Relevansi)
  A = Academic Atmosphere (suasana akdemik)
 I  = Internal management (Pengelolaan internal)
 S = Sustainability (Keberlanjutan)
 E = Efficiency (Efesiensi)

Rencanaa strategi yang dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut adalah melalui pendekatan RAISE sebagai berikut :

1.    Relevansi
Relevansi berarti kesesuaian, dalam hal ini ada dua jenis relevansi, yaitu pertama relevansi eksternal yaitu kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat baik dimasa kini maupun prediksi dimasa yang akan datang. Sedangkan  relevansi internal adalah ada kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum (antara tujuan, isi, proses penyampaian,penilaian dan lain-lain).
Relevansi kurikulum dengan mutu pendidikan menjadi sangat penting karena Peningkatan relevansi  dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Sehingga penyempurnaan-penyempurnaan tersebut dapat dipercaya mampu memberikan solusi atas masalah-masalah pendidikan dan sekaligus mampu menjawab kebutuhan life skill yang aplikatif dalam dunia kerja.
Peningkatan Relevansi melalui penyusunan perbaikan kurikulum berbasis, pengembangan kualitas laboratorium dengan menambah jumlah peralatan yang dibutuhkan, peningkatan kualitas staf akademik melalui pengiriman staf ke jenjang pendidikan S3 dan pelatihan/magang/training, peningkatan kemampuan berbahasa Inggris melalui pelatihan dan test TOEFL dan peningkatan soft skills bagi mahasiswa melalui sistem di luar pembelajaran formal.
Terkait dengan isu strategis Relevansi (Relevance), ditemukan bahwa mutu lulusan, kemandirian dan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa inggris bagi lulusan yang rendah disebabkan belum tercapainya materi dan muatan kurikulum Jaringan dan hubungan dengan industri belum dilakukan secara formal dan Kurangnya lulusan memiliki jiwa kewirausahaan. Sebuah kurikulum mengacu pada program didefinisikan dan ditentukan studi, yang siswa harus dipenuhi untuk dapat lulus tingkat pendidikan tertentu. Dalam rangka untuk memperoleh tujuan pendidikan nasional, pemerintah selalu kemajuan dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum. 
Kompetensi  terkait dengan relevansi kebutuhan siswa tentang keterampilan hidup dan akademik. Pengembangan kurikulum keprihatinan untuk menemukan cara terbaik dan metode untuk memberikan pendidikan yang baik, output yang baik dan kualitastinggi ternak dari resourcess manusia. Pada Relevansi kurikulum ertanyaannya adalah sudah relevankah penerapan kurikulum baru yang selalu berubah hampir setiap dekade dengan kebutuhan siswa dalam mendukung kualitas output guna menyelesaikan masalah dalam realitas kehidupannya. Relevansi kurikulum dengan mutu pendidikan menjadi sangat penting karena Peningkatan relevansi  dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Sehingga penyempurnaan-penyempurnaan tersebut dapat dipercaya mampu memberikan solusi atas masalah-masalah pendidikan dan sekaligus mampu menjawab kebutuhan life skill yang aplikatif dalam dunia kerja.
Selain pembenahan pada kurikulum nasional, Departemen pendidikan juga merumuskan bagaimana dapat  Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan yang dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksankan delapan standar nasional pendidikan, yaitu:
·         Standar isi
·         Standar proses
·         Standar kompetensi lulusan
·         Standar pendidik dan tenaga kependidikan
·         Standar sarana dan prasarana
·         Standar pengelolaan
·         Standar pembiayaan
·         Standar penilaian pendidikan.

Dari sini bisa dipahami bahwa bukan hanya kurikulum yang membutuhkan evaluasi dan penyempurnaan terus menerus, tetapi tidak kalah penting juga lembaga yang menyelenggarakan pendidikan itu sendiri sebagai cerminan lembaga pendidikan nasional.

2.        Akademic Atmosphere ( Suasana Akademik)

Suasana akademik atau sering juga disebut sebagai academic atmosphere merupakan kondisi yang harus mampu diciptakan untuk membuat proses pembelajaran di di sekolah maupun perguruan Tinggi berjalan sesuai dengan visi, misi, dan tujuannya. Suasana akademik menciptakan iklim yang kondusif bagi kegiatan akademik, interaksi antara guru dan siswa, antara sesama siswa, maupun antara sesama guru untuk mengoptimalkan proses pembelajaran
Suasana akademik memang bukan sebuah komponen fisik yang memiliki dimensi yang bisa diukur dengan suatu tolok ukur yang jelas, namun suasana akademik yang berkualitas akan mampu dikenali dan dirasakan. Identifikasi serta daya upaya untuk melakukan perubahan dan perbaikan dari komponen pendukung terbentuknya suasana akademik yang kondusif akan menghasilkan proses pembelajaran (transformasi-produktif) yang berkualitas.
Peningkatan suasana Akademik melalui peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dari staf akademik yang dapat melibatkan peserta didik dalam peningkatan kualitas dan kuantitas diberbagai bidang. Terkait dengan isu strategis Atmosfir Akademik (Academic Atmosphere), ditemukan bahwa:
·         Rendahnya kuantitas dan kualitas penelitian bersama antara tenaga pendidik dengan peserta didik.
·         Media komunikasi sekolah dengan siswa, jurusan dengan citivitas akademika yang belum memadai.
Atmosfer Akademik bertujuan untuk membentuk karakter siswa terutama berkaitan dengan nilai-nilai akademik utama yaitu sikap Ilmiah dan Kreatif. Atmosfer ini dibangun dari interaksi antar siswa, dari interaksi antara siswa dengan guru, interaksi dengan orang tua siswa dan juga suasana lingkungan fisik yang diciptakan.
Sikap ilmiah yang dimaksud adalah sikap yang menghargai hasil-hasil intelektual baik yang berasal dari dirinya sendiri maupun orang lain, disamping kritis dalam menerima hasil-hasil intelektual tersebut. Sedangkan Sikap kreatif disini mempunyai maksud sikap untuk terus-menerus mengembangkan kemampuan memecahkan soal dan mengembangkan pengetahuan secara mandiri.
Untuk membangun sikap ilmiah perlu ditanamkan nilai kejujuran (honesty), dan nilai kekritisan (skeptics). sedangkan untuk membangun sikap kreatif perlu ditanamkan nilai ketekunan (perseverence), dan nilai keingintahuan (curiosity) selanjutnya nilai-nilai inti ini perlu diterjemahkan dalam berbagai kode etik yang menjadi pedoman dalam kegiatan operasional pendidikan sehari-hari, seperti larangan keras mencontek, dorongan untuk mengemukakan pendapat dan pertanyaan, penghargaan atas perbedaan pendapat, penghargaan atas kerja keras, dorongan untuk memecahkan soal sendiri, keterbukaan untuk dikoreksi. aktifitas-aktifitas ini selanjutnya harus dilakukan setiap hari dan terus dipantau perkembangan oleh mereka yang diberi kewenangan penuh. suasana akademik yang kondusif merupakan persyaratan mutlak untuk terjadinya suatu interksi antara guru dan siswa, sesama guru, dan sesama siswa.
Dalam kurikulum 2013, rencana mengurangi mata pelajaran mendapat banyak dukungan public karena memang jumlah mata pelajaran kurikulum SD sampai SMA terlalu banyak. Keinginan ini juga sejalan dengan kebutuhan anak untuk memperoleh keterampilan di abad ke-21 ini,diantaranya kecakapan hidup dan karier,literasi media dan keterampilan teknologi informasi.

3.    Internal management (Pengelolaan internal)
Peningkatan Sistem Manajemen Internal melalui penataan sistem manajemen informasi yang mendukung kegiatan bidang akademik dan administrasi terkait dengan pengelolaan. Terkait dengan dengan isu strategis Manajemen dan organisasi internal (Internal management and organization), akar permasalahan yang ditemukan adalah :
·         Manajemen data  belum berjalan secara baik karena sistem dan kemampuan pengelolaannya.
·         Belum adanya standarisasi penilaian, mekanisme evaluasi kinerja civitas akademika serta evaluasi berbasis kepuasan pengguna.

Komitmen untuk meningkatkannya mengarah kepada suatu penyelenggaraan program pendidikan yang efektif dan efisien, termasuk diantaranya: Upaya peningkitan kinerja dan motivasi di kalangan staff, Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran yang mencerminkan prioritas, Pengembangan sistem dan mekanisme pengawasan internal dan evaluasi, Sistem prosedur dan pengambilan keputusan yang efisien, Pengurangan birokrasi, serta Kiat-kiat yang menjamin terjadinya pengelolaan institusi yang transparan dan pemanfaatnan sumberdaya yang efektif dan efisien.
Pada pengelolaan internal dalam kurikulum 2013 pada saat ini akan mengubah sumber belajar/buku yang didapat dari dua sumber yaitu :dana alokasi khusus ddan bantuan operasional sekolah (BOS).

4.    Sustainability (Keberlanjutan)
  Untuk menunjang Sustainability pengelolaan dan pengembangan  dilakukan melalui peningkatan kerjasama dengan institusi lain serta peningkatan kualitas peserta didik baru melalui kegiatan promosi dengan mempromosikan profil kopetensi untuk meningkatkan jumlah dan kualitas calon peserta didik.
Terkait dengan isu Strategis Keberlanjutan (Sustainability), ditemukan bahwa: 1) jumlah produk penelitian yang tepat guna dan berorientasi pada penyelesaian persoalan industri yang masih rendah dan 2) rendahnya kualitas dan kompetisi calon mahasiswa. Salah satu isu strategis dalam pengembangan institusi pendidikan, pada dasarnya terdiri atas tiga hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu: Aspek keberlanjutan yang menjamin eksistensi institusi (dana operasional yang berhasil didapatkan melalui berbagai sumber), Aspek keberlanjutan yang menjamin tingkat kualitas yang telah dicapai melalui program pengembangannya (seberapa banyak good practice yang diadopsi untuk dilaksanakan pada pelaksanaan kegiatan yang sifatnya rutin dan berkesinambungan), dan Aspek keberlanjutan atas sumberdaya yang telah diadakan /invested resources (usaha yang dilakukan oleh institusi tersebut dalam memelihara dan mempertahankan sumberdaya).
Kini pemerintah sedang menguji coba kurikulum 2013 guna mematangkan dan lebih menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Kurikulum 2013 ini juga dirancang sebagai upaya untuk mempersiapkan generasi Indonesia untuk kedapannya, sekaligus memanfaatkan populasi usia produktif yang jumlahnya sangat melimpah agar terjadi bonus demografi dan tidak menjadi bencana.
Dalam proses/tahapan pelaksanaan kurikulum 2013 adalah:
1.    Penyusunan konsep kurikulum 2013
2.    Penulisan buku kurikulum 2013
3.    Pelatihan guru
4.    Pelaksanaaan
5.    Pemdamping
6.    Monitoring dan evaluasi
Oleh karena itu untuk dapat melaksanakan aspek keberlanjutan dan menjamin eksistensi institusi,menjamin tingkat kualitas yang telah dicapai melalui program dan atas sumberdaya yang telah diadakan. Kurikulum 2013 telah mempersiapkan semua ini demi generasi emas Indonesia.

5.    Efficiency and productivity ( Efisien dan produktivitas)
Suatu kegiatan efisien bila tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber dana yang minimal. Efisiensi juga merupakan perbandingan antara input dan output, tenaga dan hasil, perbelanjaan dan masukan, biaya serta kesenangan yang dihasilkan.
Peningkatan Efisiensi dan produktifitas melalui peningkatan proses belajar-mengajar, bahan ajar, media pengajaran dan akses akademik peserta didik untuk menjamin mutu pelaksanaan kurikulum yang berbasis kompetensi.
Terkait dengan isu strategis Efisiensi (Efficiency), permasalahan yang ada adalah efisiensi dan efektifitas proses belajar mengajar di kelas maupun laboratorium masih rendah, akar permasalahan yang ditemukan penguasaan peserta didik terhadap pemakaian dan fungsi peralatan laboratorium masih rendah.
Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengn keseluruhan proses penataan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Seiring dengan bertambahnya waktu, semakin besar pula modal untuk pendidikan. Sekolahpun menjadi semakin berkembang karena semakin besarnya tuntutan pendidikan yang harus dikembangkan.
Thomas mengemukakan bahwa produktivitas pendidikan dapat ditinjau dari tiga dimensi, yaitu :
a.    Meninjau produktivitas dari segi keluaran administratif, yaitu seberapa besar dan seberapa baik layanan yang dapat diberikan dalam suatu proses pendidikan.
b.    Meninjau produktivitas dari segi keluaran perubahan perilaku, yaitu dengan melihat nilai-nilai yang diperoleh peserta didik sebagai suatu gambaran dari prestasi akademik yang telah dicapainya dalam periode tertentu.
c.    Melihat produktivitas sekolah dari keluaran ekonomois yang berkaitan dengan pembiayaan layanan pendidikan di sekolah, hal ini mencakup “harga” layanan yang diberikan (pengorbanan atau cost) dan “perolehan” yang ditimbulkan oleh layanan itu atau disebut “peningkatan nilai balik”.
Pada kurikulum 2013,mata pelajaran yang digunakan lebih efektif karena jumlah mata pelajaran diperkecil dan penambahan jumlah jam pelajaran. Sehingga dalam kegiatan belajar mengajar lebih berfokus dan lebih efisiensi dari pada kurikulum KTSP. Dan juga beban guru lebih berkurang pada kurikulum 2013 ini guru hanya mempersiapkan RPP harian saja dan selebihnya sudah disediakan pusat. Namun terkait sarana prasarana yang harus disiapkan pemerintah belum sepenuhnya terpenuhi karena masih banyak sekolah yang belum terjangkau oleh pemerintah. Kurikulum ini bisa menjadi efektif dan efisiensi dari pada kurikulum sebelumnya jika semua sekolah sudah benar-benar siap menerapkan kurikulum tersebut.

C. SOLUSI PROGRAM UNTUK MELAKSANAKAN RAISE
Beberapa alternatif solusi yang diperoleh akan dipilih solusi untuk dilaksanakan sebagai program pengembangan. Pemilihan alternatif solusi dilakukan dengan memperhatikan prinsip bahwa program tersebut harus dan dapat dilakukan meskipun dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Program-program tersebut dikelompokkan sebagai berikut:
1. Program peningkatkan Relevansi (Relevance) melalui aktivitas Meningkatkan mutu lulusan dalam memasuki dunia kerja.
Akar permasalahan utama adalah kompetensi keilmuan yang rendah. Hal ini disebabkan kurangnya pencapaian materi yang disampaikan serta muatan kurikulum yang belum menyentuh persoalan lapangan kerja. Alternatif solusi yang tepat untuk mengatasinya adalah memperbaiki kualitas pengajaran dan melakukan perubahan dan perbaikan muatan kurikulum dan silabus.
Alasan yang dapat dikemukakan mengapa evaluasi dan perbaikan pengajaran serta perubahan muatan kurikulum dan silabus diiringi peningkatan kemampuan bahasa inggris sebagai usulan aktifitas adalah karena dengan perbaikan pengajaran tentu akan berpengaruh terhadap kemampuan peserta didik untuk menerima materi sesuai dengan muatan kurikulum. Sedangkan perubahan muatan diharapkan materi pengajaran dapat terus mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
Tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan mutu lulusan melalui peningkatan kualitas pengajaran, perubahan muatan kurikulum dan peningkatan kemampuan bahasa inggris.
2. Program peningkatkan Atmosfir Akademik (Academic Atmosphere) melalui aktivitas: Meningkatkan Interaksi tenaga pendidik/guru dengan peserta didik melalui peningkatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bersama.
Dengan peningkatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi ilmiah bersama antara dosen dan mahasiswa dapat dipastikan akan dapat meningkatkan interaksi dosen dan mahasiswa serta akan menjadi muara dalam berbagai aktifitas ilmiah keilmuan terkait di luar perkuliahan.
3. Program peningkatan Manajemen dan organisasi internal (Internal management and organization) melalui aktivitas : Mengembangkan Basis Data dan Sistem Informasi Manajemen. 
Tujuan kegiatan ini adalah terwujudnya sistem informasi dan basis data sehingga diharapkan dapat memonitor kemajuan studi mahasiswa, tersedianya basis data akademik dan sumber daya yang akurat, tersedianya media interaktif antar seluruh sumber daya.
4.    Program peningkatan Efesiensi (Efficiency) melalui aktivitas: Meningkatkan Efisiensi dan Produktifitas Proses Belajar Mengajar.

D. HAL-HAL YANG BISA DILAKULAN DALAM PENERAPAN PENDEKATAN RAISE
1.      Peningkatan dan pengembangan mutu akademik
a.       Mengembangkan proses pembelajaran yang bermutu untuk menghasilkan lulusan berdaya saing yang memiliki jiwa disiplin, kejuangan, dan kreativitas.
b.      Memfasilitasi staf akademik untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengajar baik dalam penguasaan materi ajar maupun metode pengajarannya sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi pendidikan.
c.       Mengembangkan program pembelajaran inovatif untuk mendorong sikap kemandirian dan bertanggungjawab dalam atmosfir akademik yang kondusif.
d.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui pengembangan sistem pembelajaran berbasis ICT.
e.       Mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan aspek relevansi tanpa meninggalkan prinsip dasar dan nilai universitas.
f.       Mendorong dan memfasilitasi staf pengajar untuk menyusun dan menerbitkan buku ajar yang bermutu.
g.      Mengadakan kerjasama yang produktif dan saling menguntungkan.
h.      Merancang program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan di bidang pengembangan kemampuan tenaga pendidik secara individu dan berkelompok dalam mengelola proses pembelajaran.
i.        Mendorong terciptanya suasana kondusif, melalui kegiatan-kegiatan pemasyarakatan budaya akademik.
j.        Membantu menyelesaikan persoalan berkait dengan perancangan pembelajaran.

2.      Pengembangan Manajemen Internal dan Organisasi
a.       Menguatkan organisasi.
b.      Mengembangkan sistem manajemen internal termasuk di dalamnya penyempurnaan mekanisme keorganisasian seperti pengembangan SOP dan tertib administrasi serta modernisasi proses administrasi internal khususnya yang berkaitan dengan bidang akademik.
c.       Mengembangkan suasana kerja akademik yang mendorong tumbuhnya daya kreasi, inovasi, kinerja dan etos kerja tinggi.
d.      Mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik secara terintegrasi dan berkelanjutan melalui pelaksanaan evaluasi diri yang terintegrasi untuk mencapai standar nasional pendidikan.
e.       Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan proses pembelajaran.
f.       Menyelenggarakan pelatihan metodologi proses pembelajaran mutakhir dengan menggunakan teknologi pendidikan untuk meningkatkan kemampuan tenaga pendidik dalam penguasaan teknologi mutakhir khususnya yang terkait dengan proses pembelajaran.

3.      Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas Bidang Akademik
a.       Mengoptimalkan pendayagunaan sarana dan prasarana pembelajaran.
b.      Menguatkan organisasi melalui perekrutan sumberdaya manusia yang kompeten dan memiliki komitmen tinggi di bidang pendidikan.
c.       Mengupayakan peroleh dana yang bersumber dari luar institusi (berupa hibah pendidikan dsb).
d.      Mengembangkan sistem reward and punishment.
e.       Memperluas/menambah sarana fisik termasuk ruang kantor dan studio pembelajaran sampai pada rasio yang ideal dan mampu menampung aktivitas yang ada, termasuk pengelolaan hibah.
f.       Melaksanakan perawatan rutin terhadap fasilitas pendukung kegiatan.






BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berbasis kompetensi (outcomes-based curriculum) oleh karena itu pengembangannya dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan. Dalam konstruk dan isinya Kurikulum 2013 mementingkan terselenggaranya proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif. Proses belajar yang dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan dengan penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk.
Pendekatakan adalah titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginspirasi, menguatkan dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu.   
R  =  Relevance (Relevansi)
  A = Academic Atmosphere (suasana akdemik)
 I  = Internal management (Pengelolaan internal)
 S = Sustainability (Keberlanjutan)
 E = Efficiency (Efesiensi)



B.   Saran
Penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan banyak kekurangannya. Untuk itu penulis sangat berharap sekali setelah makalah ini di baca, pembaca memberikan kritik maupan saran kepada penulis agar penulis dapat memperbaiki penulisan makalah penulis dilain waktu. Terutama bagi dosen pembimbing yang menugaskan pembuatan makalah ini, penulis sangat berharap kritikan dari bapak agar penulisan makalah yang selanjutnya bisa menjadi lebih baik lagi. Penulis mohon maaf atas kesalahan maupun kekurangan dari penulisan makalah ini dan penulis mengucapkan terimakasih atas kritikan yang membangun yang diberikan oleh ibu dosen maupun pembaca lainnya.




DAFTAR PUSTAKA


Dakir, H. 2004. Perencanaan Dan Pengembangana Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.

Sanjaya, Wina. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group


http://fitrianowelis.blogspot.com/2013/09/pendekatan-raise-dalam-kurikulum.html

0 Response to "PENDEKATAN RAISE"

Post a Comment

Jika bermanfaat, Silahkan Tinggalkan Komentarnya :)