LAPORAN
OBSERVASI
Tentang
IMPLEMENTASI KAWASAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
BIDANG
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH DI
DINAS
PENDIDIKAN KOTA PADANG
Oleh:
KELOMPOK 3
Andari
Nelcha
Fitri
Rahma Yenti
Radifah
Usnul Yani
Mediya
Ramadani
PROGRAM STUDI
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
JURUSAN
KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
PADANG
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Teknologi Pendidikan menurut Association for Educational Communication and Technology (AECT)
tahun 1994 adalah teori dan
praktek dalam desain,
pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses
dan sumber untuk belajar. Dari komponen-komponen definisi tersebut
memberikan penjelasan dan gambaran tentang apa yang diperbuat dan dipelajari
oleh tenaga profesi dalam bidang Teknologi Pendidikan.
Desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan
penilaian adalah 5 Kawasan Teknologi Pendidikan yang harus dikembangkan untuk
mengidentifikasi hubungan timbal balik dari teori dan praktik pembelajaran
serta penelitian yang dilakukan untuk melihat kebenaran teori yang
ada. Prof. Yusufhadi Miarso (2007) dalam bukunya Menyemai Benih, membagi
kawasan bidang garapan teknologi pendidikan menjadi 6 bagian yaitu desain,
pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian.
Kawasan-kawasan Teknologi Pendidikan berperan
penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan untuk mengatasi
hambatan-hambatan belajar yang ada. Untuk itu, penerapannya perlu diperhatikan
dan selalu diperbaharui ke arah yang lebih baik. Teknologi pembelajaran merupakan gabungan dari tiga
aliran yang saling berkepentingan, yaitu media pendidikan, psikologi
pembelajaran dan pendekatan sistem untuk pendidikan.
Tujuan utama Teknologi Pendidikan adalah untuk
memudahkan pelaksanaan pendidikan, salah satunya adalah di Pendidikan Luar Sekolah yang
dimana proses belajarnya berlangsung di
Luar sekolah misalnya seperti tempat
Les, Pelatihan keterampilan, dll.
Untuk mengetahui tentang implementasi Kawasan Teknologi Pendidikan pada bidang pendidikan luar sekolah, tim penulis melakukan observasi ke dinas pendidikan kota Padang.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis
merumuskan beberapa hal yang menjadi pembahasan pada makalah ini, yaitu:
1. Apakah yang dimaksud dengan Teknologi Pendidikan?
2. Apa sajakah kawasan Teknologi Pendidikan tersebut?
3. Bagaimana implementasi Kawasan Teknologi Pendidikan
di Pendidikan Luar
Sekolah ?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, maka makalah ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang:
A.
Definisi
dari Teknologi Pendidikan.
B. Kawasan Teknologi Pendidikan.
C.
Implementasi
Kawasan Teknologi Pendidikan pada bidang Pendidikan Luar Sekolah di dinas pendidikan kota padang
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Teknologi Pendidikan
1.
Pengertian
Teknologi Pendidikan
Istilah “teknologi” berasal dari bahasa Yunani: technologis. Technie berarti seni, keahlian atau sains; dan logos berarti ilmu. Teknologi, menurut Gaibraith dapat
diartikan sebagai penerapan sistematik dari pengetahuan ilmiah atau
terorganisasikan dalam hal-hal yang praktis. Teknologi pendidikan dalam arti
sempit bisa merupakan media pendidikan, yaitu hasil teknologi sebagai alat
bantu dalam pendidikan agar berhasil guna, efisien dan efektif.
Sedangkan dalam arti luas menurut Association for Educational Communication
and Technology (AECT) adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan
orang, prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah,
mencari problem solving, melaksanakan evaluasi dan mengelola pemecahan masalah
yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Dari definisi tersebut
minimal ada dua hal yang penting digaris-bawahi: proses dan belajar
manusia. Keduanya bersifat dinamis dan melibatkan human factor sebagai
penggerak motor proses itu sendiri.
Berdasarkan definisi AECT 2004 (AECT Definition and Terminologi Committee
Document #MM4.0), Teknologi Pendidikan adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan
meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan
proses dan sumber daya teknologi.
Definisi ini mengandung beberapa elemen kunci yaitu
:
a.
Studi
b.
Etika
Praktek
c.
Fasilitasi
d.
Pembelajaran
e.
Peningkatan
f.
Kinerja
2.
Beberapa
Definisi Teknologi Pendidikan
a.
Teknologi
Pendidikan adalah pengembangan, penerapan, dan penilaian sistem-sistem, teknik,
dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia
(Nasution, 1987 : 7)
b.
Teknologi
pendidikan merupakan proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang,
prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah mencari
jalan pemecahanya, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan masalah
yang menyangkut semua aspek belajar manusia. (Miarso, 1986 : 1)
c.
Definisi
awal Teknologi Pendidikan (1920), teknologi pendidikan dipandang sebagai media,
media ini sebagai media pembelajaran visual yang berupa film, gambar, dan
tampilan media ini menampilkan suatu mata pelajaran.
d.
Teknologi
Pendidikan (1960) dipandang sebagai suatu cara untuk melihat masalah pendidikan
dan menguji kemungkinan- kemungkinan solusi dari permasalahan tersebut.
e.
Teknologi
pendidikan (1970) adalah suatu cara yang sistematis dalam mendesain,
melaksanakan, dan mengevaluasi proses keseluruhan dari belajar dan pembelajaran
dalam bentuk tujuan belajar yang spesifik.
f.
Menurut
ACT (1972) Teknologi pendidikan adalah satu bidang atau disiplin dalam
memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan,
pengorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan
melalui pengelolaan proses kesemuanya itu.
g.
Menurut
ACT (1977) Teknologi Pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi
meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisis
masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah
dalam segala aspek belajar manusia.
h.
Menurut
ACT (2004) Teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya
memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan,
menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang
tepat. Jelas, tujuan utamanya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran
(agar efektif, efisien dan menarik) dan meningkatkan kinerja.
Dari pendapat-pendapat
diatas dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu cara untuk
meningkatkan aktivitas belajar dengan menggunakan media dan pendayagunaan
teknologi yang didesain secara sistematis.
B. Kawasan Teknologi Pendidikan
1.
Peranan
Kawasan
Untuk menyempurnakan perumusan definisi sebuah
bidang harus dikembangkan suatu cara untuk mengidentifikasi dan
mengorganisasikan hubungan-hubungan yang timbul dari teori dan praktek.
Ada lima bidang garapan teknologi pendidikan/pembelajaran
berlandaskan definisi AECT 1994 yaitu desain, pengembangan, pemanfaatan,
pengelolaan, dan penilaian tentang proses serta sumber untuk belajar.
Setiap kawasan tidak berjalan sendiri-sendiri tetapi
memiliki hubungan yang sinergis. Berdasarkan perkembangan dalam bidang
teknologi dan disiplin ilmu lainnya yang relevan sebagai landasan teknologi
pembelajaran, kemungkinan ke depan jumlah kawasan beserta kategorinya akan
semakin berkembang.
Ronald L, Jacobs (1988) mengusulkan adanya suatu kawasan
teknologi kinerja manusia yang mencakup teori dan praktek serta
mengidentifikasi tugas-tugas para praktisi.
Berdasarkan kawasan yang diajukan oleh Jacobs
terdapat tiga fungsi yaitu fungsi pengelolaan, fungsi pengembangan sistem
kinerja, dan komponen sistem kinerja manusia yang merupakan dasar konseptual
untuk melakukan fungsi yang lain.
Setiap fungsi mempunyai tujuan dan komponen.
Subkomponen pengelolaan meliputi administrasi dan personalia. Subkomponen
pengembangan adalah langkah-langkah dalam proses pengembangan. Subkomponen dari
sistem perilaku manusia adalah konsep mengenai organisasi, motivasi, perilaku,
kinerja, serta umpan balik.
Jadi desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan,
dan penilaian adalah lima kawasan teknologi pendidikan yang harus dikembangkan
untuk mengidentifikasi hubungan timbal balik dari teori dan praktek
pembelajaran serta penelitian yang dilakukan untuk melihat kebenaran teori yang
ada.
2.
Hubungan
Antar Kawasan
Setiap
kawasan dalam Teknologi Pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan
teori dan praktek dan sebaliknya teori dan praktek dijadikan pengembangan
kawasan. Tiap kawasan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan
sebagai suatu kegiatan yang sistematik. Hubungan antar kawasan bersifat saling melengkapi.
Jadi, berdasarkan kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana teknologi
pendidikan dapat berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai perancang
proses dan sumber belajar; pengembangan proses dan sumber belajar;
pemanfaatan/penggunaan proses dan sumber belajar; pengelola proses dan sumber
belajar; dan evaluasi/penilaian.
Para
peneliti dapat berkonsentrasi pada satu kawasan sedangkan para praktisi harus
melakukan fungsi dalam beberapa atau semua kawasan. Walaupun para peneliti
tersebut dapat memfokuskan diri pada satu kawasan tetapi menarik manfaat teori
dan praktek dari kawasan yang lain.
Hubungan
antar kawasan bersifat sinergistik. Contohnya seorang praktisi yang
bekerja dalam kawasan pengembangan menggunakan teori dari kawasan desain, seperti
teori desain sistem pembelajaran dan desain pesan.
Seorang
praktisi yang bekerja dalam kawasan desain menggunakan teori mengenai
karakteristik media dari kawasan pengembangan dan kawasan pemanfaatan serta
teori mengenai analisis masalah dan pengukuran dari kawasan penilaian. Sifat
saling melengkapi dari hubungan antar kawasan dapat dilihat pada gambar di
bawah ini (Warsita Bambang, 2008:21).
Jadi
dari gambar terlihat jelas bahwa setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap
kawasan yang lain dan penelitian serta teori yang digunakan bersama ialah teori
mengenai umpan balik yang digunakan oleh setiap kawasan.
3.
Deskripsi
Kawasan
Untuk
melihat keterkaitan antara teori, praktek, dan penelitian maka akan diuraikan
setiap kawasan teknologi pendidikan sebagai berikut :
a.
Kawasan
Desain
Desain adalah proses
untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk menciptakan
strategi dan produk pada tingkat makro seperti program dan kurikulum dan pada
tingkat mikro seperti pelajaran dan modul.
Kawasan
desain meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktek yaitu :
1)
Desain
sistem pembelajaran.
2)
Desain
pesan.
3)
Strategi
pembelajaran
4)
Karakteristik
peserta didik, adalah aspek latar belakang pengalaman peserta didik yang
mempengaruhi terhadap efektivitas proses belajarnya. Karakteristik peserta
didik mencakup keadaan sosio-psiko-fisik peserta didik.
Kecenderungan
dan permasalahan dalam kawasan desain berpusat pada penggunaan desain sistem
pembelajaran yang tradisional, aplikasi teori belajar dalam desain, dan pengaruh
teknologi baru pada proses penyusunan desain.
Jadi
kawasan desain memiliki asal usul dari gerakan psikologi pembelajaran. Pendekatan sistem pembelajaran secara bertahap mulai
berkembang menjadi suatu metodologi dan mulai memasukkan gagasan dari psikologi
pembelajaran. Menggabungkan keahlian psikologi pembelajaran dengan bakat dalam
desain sistem yang membuat konsep pembelajaran menjadi hidup.
b.
Kawasan
Pengembangan
Pengembangan
adalah proses penerjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Pada dasarnya
kawasan pengembangan terjadi karena pesan yang didorong oleh isi;
strategi pembelajaran yang didorong oleh teori; manifestasi fisik dari
teknologi perangkat keras, perangkat lunak, dan bahan pembelajaran dan bidang
garapan teknologi pendidikan.
Kawasan pengembangan meliputi:
1) Teknologi cetak, adalah cara untuk memproduksi atau
menyampaikan bahan seperti buku, bahan visual yang statis, terutama melalui
pencetakan mekanis atau fotografis. Pemanfaatan media cetak sangat fleksibel
mencakup tempat (digunakan dimana saja), waktu (kapan saja), wujud (buku
pelajaran), jenis cetakan (tulisan/gambar), serta kemampuan untuk dipadukan
atau diintegrasikan dengan media lain (program audio dan video).
2) Teknologi audiovisual, adalah cara memproduksi dan
menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan dan elektronik untuk menyajikan
pesan-pesan audio dan visual (Seels dan Richey,2000:41). Media audiovisual
seperti video yang mempunyai potensi tinggi dalam penyampaian pesan dan mampu
menarik minat serta perhatian peserta didik, VCD, DVD, serta televisi.
3) Teknologi berbasis komputer, adalah cara-cara
memproduksi dan menyampaikan bahan belajar dengan menggunakan perangkat yang
bersumber pada mikroprosesor atau diartikan sebagai pembelajaran dengan bantuan
komputer. Teknologi komputer dapat digunakan sebagai media yang memungkinkan
seseorang belajar secara mandiri dalam memahami suatu konsep.
Teknologi
ini berbeda dengan teknologi lain karena menyimpan informasi secara elektronis
dalam bentuk digital bukan sebagai bahan cetak/visual dan ditampilkan melalui
tayangan di layar monitor. Beberapa jenis aplikasi komputer biasanya
disebut Computer Based Instruction (CBI), Computer Assisted Instruction (CAI),
atau Computer Managed Instruction (CMI). Pengaplikasiannya dapat bersifat tutorial,
dimana pembelajaran utama diberikan: latihan dan perulangan untuk mengembangkan
kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari, permainan dan simulasi untuk
memberi kesempatan menggunakan pengethauan yang baru dipelajari, dan sumber
data yang memungkinkan pemelajar mengakses sendiri.
4) Multimedia/teknologi terpadu, adalah cara
untuk memproduksi dan menyampaikan bahan belajar dengan memadukan beberapa
jenis media yang dikendalikan komputer (Seels dan Richey, 2000:43). Komputer
multimedia adalah sebuah komputer yang dilengkapi dengan perangkat keras dan
lunak sehingga memungkinkan data berupa teks, gambar, animasi, suara, dan video
dapat dikelola. Kesemuanya dijalankan dan dikendalikan dalam suatu program
belajar hymermedia menggunakan sistem authoring seperti hypercard atau
toolbook.
Kecenderungan
dan permasalahan teknologi cetak dan teknologi audiovisual mencakup peningkatan
perhatian terhadap desain teks, kerumitan visual serta penggunaan isyarat
warna. Sedangkan pada teknologi komputer dan teknologi terpadu terletak
pada tantangan mendesain teknologi interaktif, penerapan konstruktivisme dan
teori belajar sosial, serta aplikasi untuk belajar jarak jauh.
Jadi,
kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Melalui proses yang
bertahun-tahun perubahan dalam kemampuan media ini kemudian berakibat pada
perubahan dalam kawasan.
- Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan
adalah tindakan menggunakan metode dan model instruksional, bahan dan
peralatan media untuk meningkatkan suasana pembelajaran atau aktivitas menggunakan
proses dan sumber untuk belajar. Kawasan pemanfaatan merupakan kawasan
teknologi pembelajaran yang tertua mendahului kawasan desain dan produksi media
pembelajaran yang sistematis.
Kawasan
pemanfaatan menurut Seels dan Richey (2000:46) terdiri dari :
1) Pemanfaatan media, adalah penggunaan secara
sistematis dari sumber belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses
pengambilan keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran.
2) Difusi inovasi, adalah proses berkomunikasi melalui
strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi (Seels dan Richey,
2000:50-51). Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan.
Tujuan utama aplikasi teknologi ini adalah untuk meningkatkan mutu
pembelajaran, efektivitas, dan efisiensi. Metode dan strategi pembelajaran juga
merupakan sebuah inovasi dalam pembelajaran.
3) Implementasi dan institusionalisasi, Implementasi
dan institusionalisasi adalah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam
keadaan yang sesungguhnya sedangkan institusionalisasi (pelembagaan) adalah
penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam
suatu struktur atau budaya organisasi.
4) Kebijakan dan regulasi, adalah aturan dan tindakan
dari masyarakat yang mempengaruhi penyebaran (difusi) dan pemanfaatan teknologi
pembelajaran. Kebijakan dan regulasi biasanya dihambat oleh permasalahan
etika dan ekonomi. Misalnya hukum hak cipta yang dikenakan pada pengguna
teknologi, baik untuk teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi
berbasis komputer, maupun teknologi terpadu/multimedia.
Kecenderungan
dan permasalahan dalam kawasan pemanfaatan umumnya berkisar pada kebijakan dan
peraturan yang mempengaruhi penggunaan, difusi, implementasi, dan pelembagaan.
Jadi
semua yang terlibat dalam kawasan pemanfaatan mempunyai tanggungjawab untuk
mencocokkan pemelajar dengan bahan dan aktivitas yang spesifik, menyiapkan
pemelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih,
memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang
dicapai pemelajar, serta memasukkannya ke dalam prosedur organisasi yang
berkelanjutan.
d.
Kawasan
Pengelolaan
Pengelolaan
meliputi pengendalian teknologi pembelajaran melalui perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian, dan supervisi. Kawasan pengelolaan bermula
dari administrasi pusat media, program media, dan pelayanan pemanfaatan media.
Kawasan
pengelolaan terdiri dari :
1) Pengelolaan proyek. Pengelolaan proyek meliputi
perencanaan, monitoring, dan pengendalian proyek desain dan pengembangan.
Pengelola proyek bertanggungjawab atas perencanaan, penjadwalan, dan
pengendalian fungsi desain pembelajaran atau jenis proyek yang lain.
2) Pengelolaan sumber. Pengelolaan sumber mencakup
perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan
sumber. Pengelolaan sumber dapat mencakup personel keuangan, bahan baku, waktu,
fasilitas, dan sumber pembelajaran.
3) Pengelolaan sistem penyampaian. Pengelolaan sistem
penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, dan pengendalian. Pengelolaan
sistem penyampaian memberikan perhatian pada permasalahan produk (persyaratan
perangkat keras/lunak dan dukungan teknis terhadap pengguna maupun operator)
dan permasalahan proses (pedoman bagi desainer, instruktur, dan pelatih).
4) Pengelolaan informasi. Pengelolaan informasi
meliputi perencanaan, pemantauan, dan pengendalian cara penyimpanan,
pengiriman/ pemindahan/ pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber
untuk kegiatan belajar.
Kecenderungan
terhadap peningkatan dan pengelolaan kualitas dari dunia industri nampaknya
akan menyebar ke dunia pendidikan, hal tersebut akan membawa dampak pada
kawasan pengelolaan.
Jadi
untuk mengontrol organisasi, pengelola harus menciptakan struktur yang membantu
pengambilan keputusan dan pemecahan masalah, pengelola harus menjadi pemimpin
yang dapat memberikan motivasi, arahan, melatih, membina, memberi wewenang, dan
mempunyai keterampilan berkomunikasi.
e.
Kawasan
Penilaian
Kawasan
penilaian adalah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar
yang mencakup analisis masalah; pengukuran acuan patokan; penilaian formatif;
dan penilaian sumatif.
Kawasan
penilaian terdiri dari :
1) Analisis masalah. Analisis masalah mencakup cara
penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan
informasi dan pengambilan keputusan.
2) Pengukuran acuan patokan. Pengukuran acuan patokan
meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pembelajaran menguasai materi
yang telah ditentukan sebelumnya. Penilaian acuan patokan memberikan informasi
tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap atau keterampilan yang
berkaitan dengan tujuan pembelajaran.
3) Penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif
berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan
informasi sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Sedangkan penilaian sumatif
berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan
keputusan dalam hal pemanfaatan.
Kecenderungan
dan permasalahan penilaian tidak hanya berkonsentrasi pada isi melainkan juga
pada analisis pemelajar, lingkungan, dan organisasi.
Jadi
penilaian dalam pendidikan berarti penentuan secara formal mengenai kualitas,
efektivitas atau nilai dari suatu program, produk, proyek, proses, tujuan, dan
kurikulum.
Dengan
mengaplikasikan pengetahuan tentang kawasan dan bidang garapan teknologi
pendidikan sesuai dengan perkembangan atau kemajuan zaman maka kita dapat
meningkatkan mutu pendidikan.
C. Implementasi Kawasan Teknologi Pendidikan Bidang Pendidikan Luar Sekolah
di
Dinas Pendidikan Kota Padang
1. Kawasan Desain
Desain
adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk
menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro seperti program dan
kurikulum dan pada tingkat mikro seperti pelajaran dan modul.
Dalam hal ini, berdasarkan
keterangan dari Bapak Musdek, menyatakan bahwa setiap pegawai merancang atau
mendesain sendiri perangkat pembelajaran yang dibutuhkan dalam kegiatan
pembelajaran. Sesuai dengan Kurikulum 2013 yang saat ini sudah digunakan. Dan
setelah pegawai merancang sendiri perangkat dan strategi, barulah nanti di di
musyawarahkan bersama apakah strategi itu dapat dilaksanakan.
2. Kawasan Pengembangan
Pengembangan adalah proses
penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Kawasan pengembangan
mencakup banyak variasi teknologi yang digunakan dalam pembelajaran. Walaupun
demikian tidak berarti lepas dari teori dan praktek yang berhubungan balajar
dan desain. Di dalam kawasan pengembangan terdapat keterkaitan yang kompleks antara teknologi dan teori yang
mendorong baik desain pesan maupun strategi pembelajaran.
Kawasan pengembangan
teknologi pembelajaran PLS berakar pada produksi media. Melalui proses yang bergerak bertahun-tahun perubahan
dalam kemampuan media ini kemudian berakibat pada perubahan dalam kawasan di bidang PLS ini, dimana
telah di ciptakan dan bermunculan
inovasi baru dari berbagai media yang dapat mendukung pembelajaran
misalnya seperti teknologi cetak, media internet ( berupa Blog), buku cetak dll
yang dimana mampu mendukung proses belajar.
3. Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah
aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan
mempunyai tanggungjawab untuk mencocokkan pemelajar dengan bahan yang aktivitas
yang spesifik, menyiapkan pemelajar agar
dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan
bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai
pemelajar, serta memasukkannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Menurut keterangan dari staf di Dinas Pendidikan
Kota Padang, bahwa Penerapan kawasaan pemanfaataan ini di bidang PLS adalah
mengintegrasikan dan memanfaatkan
sumber-sumber belajar yang beraneka ragam
sehingga mampu menyampaikan pesan/ informasi/ materi kepada peserta
didik dengan baik dan lengkap sehingga
proses belajar dengan sebagaimana mestinya.
4.
Kawasan
Pengelolaan
Secara singkat, ada empat kategori dalam kawasan pengelolaan, yaitu:
•
pengelolaan proyek,
•
pengelolaan sumber,
•
pengelolaan sistem penyampaian dan
•
pengelolaan informasi.
Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring,
dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Dalam bidang PLS pengelolaan proyek adalah
mengelola proyek/ rancangan produk yang akan
digunakan untuk proses belajar
misalnya proyek untuk memberikan pelatihan
keterampilan kepada orang yang yang tidak sempurna fisik, misalnya tunarungu,
tunanetra,dll
Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan,
dan pengendalian system pendukung dan pelayanan sumber. Dalam bidang PLS, pengelolaan sumber adalah pengelolaan
dalam hal memilih sumber yang tepat yang dapat mendukung proyek/ rancangan program yang akan
dilaksanakan, misalnya dalam mengadakan pelatihan keterampilan, maka di
kumpulkan lah sumber dari internet dan media massa tentang
masyarakat yang SDM nya masih kurang, dan Materi apa yang tepat untuk
mendukung program tersebut.
Pengelolaan system penyampaian meliputi perencanaan,
pemantauan, pengendalian cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan. Dalam bidang PLS pengelolaan
system penyampaaian adalah mengelola agar program yang telah di rencanakan
dapat di sampaikan dengan efektif kepada peserta didik atau masyarakat sehingga
materi/informasi dan pesan dapat diterima oleh
pendengar nya.
Pengelolaan informasi meliputi
perencanaan, pemantauan dan pengendalian cara penyampaian,
pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber
belajar untuk kegiatan belajar. Dalam bidang PLS pengelolaan Informasi adalah pengelolaan berbagai macam
sumber yang beraneka ragam sehingga dapat di integrasikan dan direalisassikan sehingga informasi yang
diberikan lengkap. Dan informasi yang diberikan itu dapat berguna
dan bermanfaat.
5.
Kawasan
Penilaian
Penilaian yang di lakukan di bidang PLS adalah
Penilaian terhadap siswa yang digunakan saat
iniseperti yang tercantum dalam PERMENDIKBUD Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar
oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Selain itu, saat
ini sesama siswa juga memiliki penilaian masing-masing. Jadi, setiap siswa juga
ada menilai teman siswanya yang lain. Sementara itu, bagi guru juga ada PKG
atau Penilaian Kinerja Guru.
Selain itu, di bidang PLS juga diadakan
penilaian terhadap program/ proyek, yang
dimana diadakaan penilaian apakah program ini layak atau tidak untuk
dilaksanakan, dan apa yang harus di
perbaiki agar program yang di rencanakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan
yang di tetapkan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Teknologi pendidikan adalah suatu cara untuk
meningkatkan aktivitas belajar dengan menggunakan media dan pendayagunaan
teknologi yang didesain secara sistematis. Desain, pengembangan, pemanfaatan,
pengelolaan dan penilaian adalah 5 Kawasan Teknologi Pendidikan yang harus
dikembangkan untuk mengidentifikasi hubungan timbal balik dari teori dan praktik pembelajaran
serta penelitian yang dilakukan untuk melihat kebenaran teori yang
ada.
Implementasi kawasan Teknologi Pendidikan bidang PLS di Dinas Pendidikan Kota Padang
adalah penerapan di 5 kawasan TP berupa program
pelatihan keterampilan kerja, mengintegrasikan berbagai sumber yang
beraneka ragam sehingga tercipta informasi yang lengkap dan penggunaan berbagai
media untuk mendukung terlaksananya proyek kerja, dll.
B.
Saran
Kepada pihak
di bidang PLS hendaklah melakukaan
pengembangan yang lebih luas sehingga pendidikan itu dapat terealisasikan dan program
yang telah di rencanakan dapat berjalan secara efektif dan tepat.
DAFTAR PUSTAKA
Miarso, Yusufhardi.
2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.
http://ludisahendriza.blogspot.com/2013/12/kawasan-bidang-garapan-teknologi.html
diunduh pada Senin, 17 Oktober 2014.
Layanan Hukum
& Organisasi Kemdikbud.
http://hukor.kemdikbud.go.id/diknasrokum/index.php/peraturan-perundangan diunduh pada 17
Oktober 2014.
Wow . . . Isi Dari Artikel Anda Sangat Bagus, Menarik Dan Bermanfaat Sekali Sobat Bagi Saya.
ReplyDeleteTerima Kasih Berkat Artikel Anda Saya Mendapatkan Banyak Informasi Serta Pengatahuan Lebih Jauh.
Jangan Lupa Kunjungi Blog/Artikel Saya Ya Sobat " Berbagi Itu Indah " !!!!!!
1. ( >>> Jangan Di Klik <<< )
Ingin Menambah Wawasan Pengatahuan Anda Tentang Seputar Dunia International Sepak Bola Langsung Saja
0. Agen Game Online
1. Prediksi Bola Liga Inggris Terakurat 2017
2. Prediksi Bola Liga Spanyol Terakurat 2017
3. Prediksi Bola Liga Italia Terakurat 2017
4. Prediksi Bola Bundesliga Jerman Terakurat 2017
5. Prediksi Bola Liga Perancis Terakurat 2017
7. Prediksi Bola Copa Del Rey Terakurat 2017
8. Prediksi Bola Liga Champions Terakurat 2017
9. Prediksi Bola Piala FA Terakurat 2017
10. Prediksi Bola Piala Carling Terakurat 2017
11. Prediksi Bola Liga Serie B