profesi teknologi pendidikan



LAPORAN OBSERVASI

Tentang

IMPLEMENTASI  KAWASAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN

BIDANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH DI
DINAS PENDIDIKAN KOTA PADANG





Oleh:
KELOMPOK 3

Andari Nelcha
Fitri Rahma Yenti
Radifah Usnul Yani
Mediya Ramadani



PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
JURUSAN KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
PADANG
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Teknologi Pendidikan menurut Association for Educational Communication and Technology (AECT) tahun 1994 adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar. Dari komponen-komponen definisi tersebut memberikan penjelasan dan gambaran tentang apa yang diperbuat dan dipelajari oleh tenaga profesi dalam bidang Teknologi Pendidikan.
Desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian adalah 5 Kawasan Teknologi Pendidikan yang harus dikembangkan untuk mengidentifikasi hubungan timbal balik dari teori dan praktik pembelajaran serta penelitian yang dilakukan untuk melihat kebenaran teori yang ada. Prof. Yusufhadi Miarso (2007) dalam bukunya Menyemai Benih, membagi kawasan bidang garapan teknologi pendidikan menjadi 6 bagian yaitu desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian.
Kawasan-kawasan Teknologi Pendidikan berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan untuk mengatasi hambatan-hambatan belajar yang ada. Untuk itu, penerapannya perlu diperhatikan dan selalu diperbaharui ke arah yang lebih baik. Teknologi pembelajaran merupakan gabungan dari tiga aliran yang saling berkepentingan, yaitu media pendidikan, psikologi pembelajaran dan pendekatan sistem untuk pendidikan.
Tujuan utama Teknologi Pendidikan adalah untuk memudahkan pelaksanaan pendidikan, salah satunya adalah di Pendidikan Luar Sekolah yang dimana  proses belajarnya berlangsung di Luar sekolah  misalnya seperti tempat Les, Pelatihan keterampilan, dll.
Untuk mengetahui tentang implementasi Kawasan Teknologi Pendidikan pada bidang pendidikan luar sekolah, tim penulis melakukan observasi ke dinas pendidikan kota Padang.


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis merumuskan beberapa hal yang menjadi pembahasan pada makalah ini, yaitu:
1.      Apakah yang dimaksud dengan Teknologi Pendidikan?
2.      Apa sajakah kawasan Teknologi Pendidikan tersebut?
3.      Bagaimana implementasi Kawasan Teknologi Pendidikan di Pendidikan Luar Sekolah ?

C.     Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka makalah ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang:
A.    Definisi dari Teknologi Pendidikan.
B.     Kawasan Teknologi Pendidikan.
C.    Implementasi Kawasan Teknologi Pendidikan pada bidang Pendidikan Luar Sekolah di dinas pendidikan kota padang
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Teknologi Pendidikan
1.      Pengertian Teknologi Pendidikan
Istilah “teknologi” berasal dari bahasa Yunani: technologis. Technie berarti seni, keahlian atau sains; dan logos berarti ilmu. Teknologi, menurut Gaibraith dapat diartikan sebagai penerapan sistematik dari pengetahuan ilmiah atau terorganisasikan dalam hal-hal yang praktis. Teknologi pendidikan dalam arti sempit bisa merupakan media pendidikan, yaitu hasil teknologi sebagai alat bantu dalam pendidikan agar berhasil guna, efisien dan efektif.
Sedangkan dalam arti luas menurut Association for Educational Communication and Technology (AECT) adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari problem solving, melaksanakan evaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Dari definisi tersebut minimal ada dua hal yang penting digaris-bawahi: proses dan belajar manusia. Keduanya bersifat dinamis dan melibatkan human factor sebagai penggerak motor proses itu sendiri.
Berdasarkan definisi AECT 2004 (AECT Definition and Terminologi Committee Document #MM4.0), Teknologi Pendidikan adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses  dan sumber daya teknologi.

Definisi ini mengandung beberapa elemen kunci yaitu :
a.         Studi
b.        Etika Praktek
c.         Fasilitasi
d.        Pembelajaran
e.         Peningkatan
f.         Kinerja

2.      Beberapa Definisi Teknologi Pendidikan
a.         Teknologi Pendidikan adalah pengembangan, penerapan, dan penilaian sistem-sistem, teknik, dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia (Nasution, 1987 : 7)
b.        Teknologi pendidikan merupakan proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah mencari jalan pemecahanya, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia. (Miarso, 1986 : 1)
c.         Definisi awal Teknologi Pendidikan (1920), teknologi pendidikan dipandang sebagai media, media ini sebagai media pembelajaran visual yang berupa film, gambar, dan tampilan media ini menampilkan suatu mata pelajaran.
d.        Teknologi Pendidikan (1960) dipandang sebagai suatu cara untuk melihat masalah pendidikan dan menguji kemungkinan- kemungkinan solusi dari permasalahan tersebut.
e.         Teknologi pendidikan (1970) adalah suatu cara yang sistematis dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi proses keseluruhan dari belajar dan pembelajaran dalam bentuk tujuan belajar yang spesifik.
f.         Menurut ACT (1972) Teknologi pendidikan adalah satu bidang atau disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu.
g.        Menurut ACT (1977) Teknologi Pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia.
h.        Menurut ACT (2004) Teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Jelas, tujuan utamanya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran (agar efektif, efisien dan menarik) dan meningkatkan kinerja.
           Dari pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu cara untuk meningkatkan aktivitas belajar dengan menggunakan media dan pendayagunaan teknologi yang didesain secara sistematis.
B.   Kawasan Teknologi Pendidikan
1.      Peranan Kawasan
              Untuk menyempurnakan perumusan definisi sebuah bidang harus dikembangkan suatu cara untuk mengidentifikasi dan mengorganisasikan hubungan-hubungan yang timbul dari teori dan praktek.
              Ada lima bidang garapan teknologi pendidikan/pembelajaran berlandaskan definisi AECT 1994 yaitu desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian tentang proses serta sumber untuk belajar.
              Setiap kawasan tidak berjalan sendiri-sendiri tetapi memiliki hubungan yang sinergis. Berdasarkan perkembangan dalam bidang teknologi dan disiplin ilmu lainnya yang relevan sebagai landasan teknologi pembelajaran, kemungkinan ke depan jumlah kawasan beserta kategorinya akan semakin berkembang.
              Ronald L, Jacobs (1988) mengusulkan adanya suatu kawasan teknologi kinerja manusia yang mencakup teori dan praktek serta mengidentifikasi tugas-tugas para praktisi.
              Berdasarkan kawasan yang diajukan oleh Jacobs terdapat tiga fungsi yaitu fungsi pengelolaan, fungsi pengembangan sistem kinerja, dan komponen sistem kinerja manusia yang merupakan dasar konseptual untuk melakukan fungsi yang lain.

              Setiap fungsi mempunyai tujuan dan komponen. Subkomponen pengelolaan meliputi administrasi dan personalia. Subkomponen pengembangan adalah langkah-langkah dalam proses pengembangan. Subkomponen dari sistem perilaku manusia adalah konsep mengenai organisasi, motivasi, perilaku, kinerja, serta umpan balik.
              Jadi desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian adalah lima kawasan teknologi pendidikan yang harus dikembangkan untuk mengidentifikasi hubungan timbal balik dari teori dan praktek pembelajaran serta penelitian yang dilakukan untuk melihat kebenaran teori yang ada.

2.      Hubungan Antar Kawasan
Setiap kawasan dalam Teknologi Pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan praktek dan sebaliknya teori dan praktek dijadikan pengembangan kawasan. Tiap kawasan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu kegiatan yang sistematik. Hubungan antar kawasan bersifat saling melengkapi. Jadi, berdasarkan kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana teknologi pendidikan dapat berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai perancang proses dan sumber belajar; pengembangan proses dan sumber belajar; pemanfaatan/penggunaan proses dan sumber belajar; pengelola proses dan sumber belajar; dan evaluasi/penilaian.
Para peneliti dapat berkonsentrasi pada satu kawasan sedangkan para praktisi harus melakukan fungsi dalam beberapa atau semua kawasan. Walaupun para peneliti tersebut dapat memfokuskan diri pada satu kawasan tetapi menarik manfaat teori dan praktek dari kawasan yang lain.
Hubungan antar kawasan bersifat sinergistik. Contohnya seorang praktisi yang  bekerja dalam kawasan pengembangan menggunakan teori dari kawasan desain, seperti teori desain sistem pembelajaran dan desain pesan.
Seorang praktisi yang bekerja dalam kawasan desain menggunakan teori mengenai karakteristik media dari kawasan pengembangan dan kawasan pemanfaatan serta teori mengenai analisis masalah dan pengukuran dari kawasan penilaian. Sifat saling melengkapi dari hubungan antar kawasan dapat dilihat pada gambar di bawah ini (Warsita Bambang, 2008:21).
Jadi dari gambar terlihat jelas bahwa setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan penelitian serta teori yang digunakan bersama ialah teori mengenai umpan balik yang digunakan oleh setiap kawasan.


3.      Deskripsi Kawasan
Untuk melihat keterkaitan antara teori, praktek, dan penelitian maka akan diuraikan setiap kawasan teknologi pendidikan sebagai berikut :
a.      Kawasan Desain
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro seperti program dan kurikulum dan pada tingkat mikro seperti pelajaran dan modul.
Kawasan desain meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktek yaitu :
1)        Desain sistem pembelajaran.
2)        Desain pesan.
3)        Strategi pembelajaran
4)        Karakteristik peserta didik, adalah aspek latar belakang pengalaman peserta didik yang mempengaruhi terhadap efektivitas proses belajarnya. Karakteristik peserta didik mencakup keadaan sosio-psiko-fisik peserta didik.
Kecenderungan dan permasalahan dalam kawasan desain berpusat pada penggunaan desain sistem pembelajaran yang tradisional, aplikasi teori belajar dalam desain, dan pengaruh teknologi baru pada proses penyusunan desain.
Jadi kawasan desain memiliki asal usul dari gerakan psikologi pembelajaran.           Pendekatan sistem pembelajaran secara bertahap mulai berkembang menjadi suatu metodologi dan mulai memasukkan gagasan dari psikologi pembelajaran. Menggabungkan keahlian psikologi pembelajaran dengan bakat dalam desain sistem yang membuat konsep pembelajaran menjadi hidup.

b.      Kawasan Pengembangan
Pengembangan adalah proses penerjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Pada dasarnya kawasan pengembangan terjadi karena  pesan yang didorong oleh isi; strategi pembelajaran yang didorong oleh teori; manifestasi fisik dari teknologi perangkat keras, perangkat lunak, dan bahan pembelajaran dan bidang garapan teknologi pendidikan.
Kawasan pengembangan meliputi:
1)      Teknologi cetak, adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan seperti buku, bahan visual yang statis, terutama melalui pencetakan mekanis atau fotografis. Pemanfaatan media cetak sangat fleksibel mencakup tempat (digunakan dimana saja), waktu (kapan saja), wujud (buku pelajaran), jenis cetakan (tulisan/gambar), serta kemampuan untuk dipadukan atau diintegrasikan dengan media lain (program audio dan video).
2)      Teknologi audiovisual, adalah cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan dan elektronik untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual (Seels dan Richey,2000:41). Media audiovisual seperti video yang mempunyai potensi tinggi dalam penyampaian pesan dan mampu menarik minat serta perhatian peserta didik, VCD, DVD, serta televisi.
3)      Teknologi berbasis komputer, adalah cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan belajar dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor atau diartikan sebagai pembelajaran dengan bantuan komputer. Teknologi komputer dapat digunakan sebagai media yang memungkinkan seseorang belajar secara mandiri dalam memahami suatu konsep.
Teknologi ini berbeda dengan teknologi lain karena menyimpan informasi secara elektronis dalam bentuk digital bukan sebagai bahan cetak/visual dan ditampilkan melalui tayangan di layar monitor. Beberapa jenis aplikasi komputer biasanya disebut Computer Based Instruction (CBI), Computer Assisted Instruction (CAI), atau Computer Managed Instruction (CMI). Pengaplikasiannya dapat bersifat tutorial, dimana pembelajaran utama diberikan: latihan dan perulangan untuk mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari, permainan dan simulasi untuk memberi kesempatan menggunakan pengethauan yang baru dipelajari, dan sumber data yang memungkinkan pemelajar mengakses sendiri. 
4)      Multimedia/teknologi terpadu, adalah  cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan belajar dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer (Seels dan Richey, 2000:43). Komputer multimedia adalah sebuah komputer yang dilengkapi dengan perangkat keras dan lunak sehingga memungkinkan data berupa teks, gambar, animasi, suara, dan video dapat dikelola. Kesemuanya dijalankan dan dikendalikan dalam suatu program belajar hymermedia menggunakan sistem authoring seperti hypercard atau toolbook.
Kecenderungan dan permasalahan teknologi cetak dan teknologi audiovisual mencakup peningkatan perhatian terhadap desain teks, kerumitan visual serta penggunaan isyarat warna. Sedangkan pada teknologi komputer  dan teknologi terpadu terletak pada tantangan mendesain teknologi interaktif, penerapan konstruktivisme dan teori belajar sosial, serta aplikasi untuk belajar jarak jauh.
Jadi, kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Melalui proses yang bertahun-tahun perubahan dalam kemampuan media ini kemudian berakibat pada perubahan dalam kawasan.

  1. Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah  tindakan menggunakan metode dan model instruksional, bahan dan peralatan media untuk meningkatkan suasana pembelajaran atau aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Kawasan pemanfaatan merupakan kawasan teknologi pembelajaran yang tertua mendahului kawasan desain dan produksi media pembelajaran yang sistematis.
Kawasan pemanfaatan menurut Seels dan Richey (2000:46) terdiri dari :
1)      Pemanfaatan media, adalah penggunaan secara sistematis dari sumber belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran.
2)      Difusi inovasi, adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi (Seels dan Richey, 2000:50-51). Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan. Tujuan utama aplikasi teknologi ini adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran, efektivitas, dan efisiensi. Metode dan strategi pembelajaran juga merupakan sebuah inovasi dalam pembelajaran.
3)      Implementasi dan institusionalisasi, Implementasi dan institusionalisasi adalah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya sedangkan institusionalisasi (pelembagaan) adalah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi  pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi.
4)      Kebijakan dan regulasi, adalah aturan dan tindakan dari masyarakat yang mempengaruhi penyebaran (difusi) dan pemanfaatan teknologi pembelajaran. Kebijakan dan regulasi biasanya dihambat oleh permasalahan  etika dan ekonomi. Misalnya hukum hak cipta yang dikenakan pada pengguna teknologi, baik untuk teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbasis komputer, maupun teknologi terpadu/multimedia.
Kecenderungan dan permasalahan dalam kawasan pemanfaatan umumnya berkisar pada kebijakan dan peraturan yang mempengaruhi penggunaan, difusi, implementasi, dan pelembagaan.
Jadi semua yang terlibat dalam kawasan pemanfaatan mempunyai tanggungjawab untuk mencocokkan pemelajar dengan bahan dan aktivitas yang spesifik, menyiapkan pemelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pemelajar, serta memasukkannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.

d.      Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan meliputi pengendalian teknologi pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan supervisi. Kawasan pengelolaan bermula dari administrasi pusat media, program media, dan pelayanan pemanfaatan media.
Kawasan pengelolaan terdiri dari :
1)      Pengelolaan proyek. Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring, dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Pengelola proyek bertanggungjawab atas perencanaan, penjadwalan, dan pengendalian fungsi desain pembelajaran atau jenis proyek yang lain.
2)      Pengelolaan sumber. Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber dapat mencakup personel keuangan, bahan baku, waktu, fasilitas, dan sumber pembelajaran.
3)      Pengelolaan sistem penyampaian. Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, dan pengendalian. Pengelolaan sistem penyampaian memberikan perhatian pada permasalahan produk (persyaratan perangkat keras/lunak dan dukungan teknis terhadap pengguna maupun operator) dan permasalahan proses (pedoman bagi desainer, instruktur, dan pelatih).
4)      Pengelolaan informasi. Pengelolaan informasi meliputi perencanaan, pemantauan, dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/ pemindahan/ pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.
Kecenderungan terhadap peningkatan dan pengelolaan kualitas dari dunia industri nampaknya akan menyebar ke dunia pendidikan, hal tersebut akan membawa dampak pada kawasan pengelolaan.
Jadi untuk mengontrol organisasi, pengelola harus menciptakan struktur yang membantu pengambilan keputusan dan pemecahan masalah, pengelola harus menjadi pemimpin yang dapat memberikan motivasi, arahan, melatih, membina, memberi wewenang, dan mempunyai keterampilan berkomunikasi.

e.       Kawasan Penilaian
Kawasan penilaian adalah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar yang mencakup analisis masalah; pengukuran acuan patokan; penilaian formatif; dan penilaian sumatif.
Kawasan penilaian terdiri dari :
1)      Analisis masalah. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan.
2)      Pengukuran acuan patokan. Pengukuran acuan patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pembelajaran menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Penilaian acuan patokan memberikan informasi tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap atau keterampilan yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran.
3)      Penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan informasi sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Sedangkan penilaian sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan.
Kecenderungan dan permasalahan penilaian tidak hanya berkonsentrasi pada isi melainkan juga pada analisis pemelajar, lingkungan, dan organisasi.
Jadi penilaian dalam pendidikan berarti penentuan secara formal mengenai kualitas, efektivitas atau nilai dari suatu program, produk, proyek, proses, tujuan, dan kurikulum.
Dengan mengaplikasikan pengetahuan tentang kawasan dan bidang garapan teknologi pendidikan sesuai dengan perkembangan atau kemajuan zaman maka kita dapat  meningkatkan mutu pendidikan.

C.    Implementasi Kawasan Teknologi Pendidikan Bidang Pendidikan Luar Sekolah di    
       Dinas Pendidikan Kota Padang

1.      Kawasan Desain
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro seperti program dan kurikulum dan pada tingkat mikro seperti pelajaran dan modul.
Dalam hal ini, berdasarkan keterangan dari Bapak Musdek, menyatakan bahwa setiap pegawai merancang atau mendesain sendiri perangkat pembelajaran yang dibutuhkan dalam kegiatan pembelajaran. Sesuai dengan Kurikulum 2013 yang saat ini sudah digunakan. Dan setelah  pegawai merancang sendiri perangkat  dan strategi, barulah nanti di di musyawarahkan bersama apakah strategi itu dapat dilaksanakan.

2.      Kawasan Pengembangan
Pengembangan adalah proses penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Kawasan pengembangan mencakup banyak variasi teknologi yang digunakan dalam pembelajaran. Walaupun demikian tidak berarti lepas dari teori dan praktek yang berhubungan balajar dan desain. Di dalam kawasan pengembangan terdapat keterkaitan  yang kompleks antara teknologi dan teori yang mendorong baik desain pesan maupun strategi pembelajaran.
Kawasan pengembangan teknologi pembelajaran PLS berakar  pada produksi media. Melalui proses yang bergerak bertahun-tahun perubahan dalam kemampuan media ini kemudian berakibat pada perubahan dalam kawasan di bidang PLS ini, dimana telah di ciptakan dan bermunculan  inovasi baru dari berbagai media yang dapat mendukung pembelajaran misalnya seperti teknologi cetak, media internet ( berupa Blog), buku cetak dll yang dimana mampu mendukung proses belajar.
3.      Kawasan Pemanfaatan
 Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar.  Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggungjawab untuk mencocokkan pemelajar dengan bahan yang aktivitas yang spesifik, menyiapkan pemelajar agar  dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pemelajar, serta memasukkannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Menurut keterangan dari staf di Dinas Pendidikan Kota Padang, bahwa Penerapan kawasaan pemanfaataan ini di bidang PLS adalah mengintegrasikan  dan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang beraneka ragam  sehingga mampu menyampaikan pesan/ informasi/ materi kepada peserta didik  dengan baik dan lengkap sehingga proses belajar dengan sebagaimana mestinya.
4.      Kawasan Pengelolaan
Secara singkat, ada empat kategori dalam kawasan pengelolaan, yaitu: 
         pengelolaan proyek, 
         pengelolaan sumber, 
         pengelolaan sistem penyampaian dan 
         pengelolaan informasi.
Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring, dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Dalam bidang PLS pengelolaan proyek adalah mengelola proyek/ rancangan produk yang akan  digunakan untuk  proses belajar misalnya proyek untuk  memberikan pelatihan keterampilan kepada orang yang yang tidak sempurna fisik, misalnya tunarungu, tunanetra,dll
Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian system pendukung dan pelayanan sumber.  Dalam bidang PLS, pengelolaan sumber adalah pengelolaan dalam hal memilih sumber yang tepat yang dapat mendukung  proyek/ rancangan program yang akan dilaksanakan, misalnya dalam mengadakan pelatihan keterampilan, maka di kumpulkan lah sumber dari internet dan media massa  tentang  masyarakat yang SDM nya masih kurang, dan Materi apa yang tepat untuk mendukung program tersebut.
Pengelolaan system penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian cara bagaimana distribusi  bahan pembelajaran diorganisasikan. Dalam bidang PLS pengelolaan system penyampaaian adalah mengelola agar program yang telah di rencanakan dapat di sampaikan dengan efektif kepada peserta didik atau masyarakat sehingga materi/informasi dan pesan dapat diterima oleh  pendengar nya.
            Pengelolaan informasi meliputi perencanaan, pemantauan dan pengendalian cara penyampaian, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber belajar untuk kegiatan belajar. Dalam bidang PLS pengelolaan Informasi adalah pengelolaan berbagai macam sumber yang beraneka ragam sehingga dapat di integrasikan dan  direalisassikan sehingga informasi yang diberikan lengkap.  Dan  informasi yang diberikan itu dapat berguna dan bermanfaat.

5.             Kawasan Penilaian
Penilaian yang di lakukan di bidang PLS adalah Penilaian terhadap siswa yang digunakan  saat iniseperti yang tercantum dalam PERMENDIKBUD Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Selain itu, saat ini sesama siswa juga memiliki penilaian masing-masing. Jadi, setiap siswa juga ada menilai teman siswanya yang lain. Sementara itu, bagi guru juga ada PKG atau Penilaian Kinerja Guru.
Selain itu, di bidang PLS juga diadakan penilaian  terhadap program/ proyek, yang dimana diadakaan penilaian apakah program ini layak atau tidak untuk dilaksanakan, dan  apa yang harus di perbaiki agar program yang di rencanakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang di tetapkan.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Teknologi pendidikan adalah suatu cara untuk meningkatkan aktivitas belajar dengan menggunakan media dan pendayagunaan teknologi yang didesain secara sistematis. Desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian adalah 5 Kawasan Teknologi Pendidikan yang harus dikembangkan untuk mengidentifikasi hubungan timbal balik dari teori dan praktik pembelajaran serta penelitian yang dilakukan untuk melihat kebenaran teori yang ada.
Implementasi kawasan Teknologi Pendidikan bidang PLS di Dinas Pendidikan Kota Padang adalah penerapan di 5 kawasan TP berupa program  pelatihan keterampilan kerja, mengintegrasikan berbagai sumber yang beraneka ragam sehingga tercipta informasi yang lengkap dan penggunaan berbagai media untuk mendukung terlaksananya proyek kerja, dll.

B.     Saran
Kepada pihak di  bidang PLS hendaklah melakukaan pengembangan yang lebih luas sehingga pendidikan itu dapat terealisasikan  dan program  yang telah di rencanakan dapat berjalan secara efektif dan tepat.

DAFTAR PUSTAKA
Miarso, Yusufhardi. 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Layanan Hukum & Organisasi Kemdikbud.

1 Response to "profesi teknologi pendidikan"

  1. Wow . . . Isi Dari Artikel Anda Sangat Bagus, Menarik Dan Bermanfaat Sekali Sobat Bagi Saya.
    Terima Kasih Berkat Artikel Anda Saya Mendapatkan Banyak Informasi Serta Pengatahuan Lebih Jauh.
    Jangan Lupa Kunjungi Blog/Artikel Saya Ya Sobat " Berbagi Itu Indah " !!!!!!

    1. ( >>> Jangan Di Klik <<< )

    Ingin Menambah Wawasan Pengatahuan Anda Tentang Seputar Dunia International Sepak Bola Langsung Saja

    0. Agen Game Online
    1. Prediksi Bola Liga Inggris Terakurat 2017
    2. Prediksi Bola Liga Spanyol Terakurat 2017
    3. Prediksi Bola Liga Italia Terakurat 2017
    4. Prediksi Bola Bundesliga Jerman Terakurat 2017
    5. Prediksi Bola Liga Perancis Terakurat 2017
    7. Prediksi Bola Copa Del Rey Terakurat 2017
    8. Prediksi Bola Liga Champions Terakurat 2017
    9. Prediksi Bola Piala FA Terakurat 2017
    10. Prediksi Bola Piala Carling Terakurat 2017
    11. Prediksi Bola Liga Serie B

    ReplyDelete

Jika bermanfaat, Silahkan Tinggalkan Komentarnya :)